Ada apa dengan RUU KPK ?



Selain Kebakaran Hutan yang mencapai 9000 Hektar, issue Perubahan dan pengesahan RUU KPK juga menjadi “kasus” Negara kita saat ini. mulai dari pengesahan yang dianggap terlalu cepat, dalam kurun waktu 13 hari Revisi RUU KPK disahkan meski menerima tolakan dari banyak masyarakat. Yup Pemerintah dan DPR menyetujui dan mengesahkan RUU KPK ini. Laode Muhammad Syarif selaku wakil ketua KPK saat ini menclaim KPK tidak diikut sertakan dalam pengambilan keputusan ini, dan pegawai KPK hanya bisa menangis saat mengetahui RUU KPK telah disahkan.

Masyarakat sendiri menolak Revisi ini karena dianggap justru akan memberi kebebasan lebih bagi koruptor yang bisa dengan senang hati merampas uang masyarakat. Yahh… para tikus berdasi saat ini bisa dibilang sedang syukuran Karena revisi ini.

Minggu lalu tepatnya 17 September 2019 bahkan aksi pemakaman KPK digelar sebagai aksi simbolik oleh para pegawai KPK, pegiat antikorupsi, dan mahasiswa di gedung merah putih. Aksi mereka mulai dengan membawa bendera kuning dan diakhiri dengan tabur bunga di di replika batu nisa KPK yang bertuliskan “RIP KPK 2002-2019” . -_- saya sebagai orang awam berfikir ini sebagai “incredible thing” I mean cmon setelah kita melihat bagaimana pejabat Negara yang tertangkap mengambil yang Negara kenapa justru dikendorkan lagi usahanya, kita terkesan mundur selangkah menyikapi hak masyarakat yang dipermainkan.

Penolakan setelah direvisi masih saja memanas. Entah bagaimana nasib KPK, nasib masyarakat, nasib Negara kedepan nya. Mari mendoakan para pemimpin kita, wakil kita, Negara kita kedepan nya bisa membawa masyarakat kita ke keadaan yang lebih baik. #Aamiin

Comments

  1. thanks for share infonya, kunjungi juga http://bit.ly/2k0BdQx

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Review Wirda Mansur's 4th book "Remember me & I will Remember you"

MODERASI BERAGAMA DI ERA 4.0

Lirik lagu dan arti Gravity oleh Sara Bareilles