Ada apa dengan RUU KPK ?
Selain Kebakaran Hutan yang mencapai 9000 Hektar, issue
Perubahan dan pengesahan RUU KPK juga menjadi “kasus” Negara kita saat ini.
mulai dari pengesahan yang dianggap terlalu cepat, dalam kurun waktu 13 hari
Revisi RUU KPK disahkan meski menerima tolakan dari banyak masyarakat. Yup Pemerintah
dan DPR menyetujui dan mengesahkan RUU KPK ini. Laode Muhammad Syarif selaku
wakil ketua KPK saat ini menclaim KPK tidak diikut sertakan dalam pengambilan
keputusan ini, dan pegawai KPK hanya bisa menangis saat mengetahui RUU KPK
telah disahkan.
Masyarakat sendiri menolak Revisi ini karena dianggap justru akan
memberi kebebasan lebih bagi koruptor yang bisa dengan senang hati merampas
uang masyarakat. Yahh… para tikus berdasi saat ini bisa dibilang sedang syukuran
Karena revisi ini.
Minggu lalu tepatnya 17 September 2019 bahkan aksi pemakaman KPK digelar
sebagai aksi simbolik oleh para pegawai KPK, pegiat antikorupsi, dan mahasiswa
di gedung merah putih. Aksi mereka mulai dengan membawa bendera kuning dan
diakhiri dengan tabur bunga di di replika batu nisa KPK yang bertuliskan “RIP
KPK 2002-2019” . -_- saya sebagai orang awam berfikir ini sebagai “incredible
thing” I mean cmon setelah kita melihat bagaimana pejabat Negara yang
tertangkap mengambil yang Negara kenapa justru dikendorkan lagi usahanya, kita
terkesan mundur selangkah menyikapi hak masyarakat yang dipermainkan.
Penolakan setelah direvisi masih saja memanas. Entah bagaimana
nasib KPK, nasib masyarakat, nasib Negara kedepan nya. Mari mendoakan para
pemimpin kita, wakil kita, Negara kita kedepan nya bisa membawa masyarakat kita
ke keadaan yang lebih baik. #Aamiin

thanks for share infonya, kunjungi juga http://bit.ly/2k0BdQx
ReplyDelete