Short Paper "Pluralisme & Liberalisme"



Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah ini, Selawat beserta salam juga kami lantungkan kepada Nabi besar Muhammad SAW. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas Dasar-dasar filsafat
Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat saya harapkan demi sempurnanya makalah ini. 
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
                                                         
Pare-pare,15 Desember 2016


                                                Penulis








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pluralisme termasuk gagasan yang sedang aktual diperbincangkan dimasyarakat, dan merupakan istilah yang baru. Namun gagasan yang baru tersebut banyak menimbulkan persoalan dan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak karna perbedaan presepsi tentang pluralisme itu sendiri.
Pada awalnya konsep pluralisme berasal dari pemikiran barat yang menganggap dan mengartikan pluralisme dengan memandang semua agama sama, namun setelah gagasan itu masuk dan berkembang di wilayah muslim istilah pluralisme mengalami metamorfosis sebagaimana hakikat islam itu sendiri sebagai rahmatal lil’alamin.
Belakangan ini mulai banyak yang salah kaprah dengan isu negatif dan arti dari kata liberalisme. Belum banyak orang yang mengetahui tentang liberalisme. Sebagai warga negara yang cerdas kita haruslah mengetahui ideologi ini. Agar bisa melangkah ke arah yang lebih baik. Dalam makalah ini penulis mencoba menyampaikan atau menjelaskan point-point dari idiologi tersebut.
B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas penulis menarik sebuah rumusan masalah sebagai berikut
1.      Apa pengertian Pluralisme ?
2.      Apa pengertian Liberalisme ?
3.   Bagaimana Sejarah dan Siapa saja Tokoh Pluralisme dan Liberalisme ?

C.    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini ialah
1.      Untuk mengetahui pengertian Pluralisme.
2.      Untuk mengetahui pengertian Liberalisme.
3.   Untuk mengetahui Sejarah dan Tokoh-tokoh Pluralisme dan Liberalisme.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pluralisme
      Pluralisme berasal dari bahasa Inggris yaitu pluralism terdiri dari dua kata yaitu plural yang berarti beragam  dan isme yang berarti paham yang artinya beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham, Untuk itu kata ini termasuk kata yang ambigu.
Pluralisme agama adalah kondisi hidup bersama-sama antar agama yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik (ajaran agama masing-masing)
Jadi Secara sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.[1]
B.     Sejarah Lahirnya Pluralisme
Sejarah mengenai awal pertama kali munculnya  pluralisme agama ada beberapa versi. Versi pertama pluralisme agama berawal dari agama kristen yang dimulai setelah Konsili Vatikan II pada permulaan tahun 60-an yanng mendeklarasikan “keselamatan umum” bahkan untuk agama-agama diluar kristen. Gagasan pluralisme agama ini sebenarnya merupakan upaya-upaya peletakan landasan teologis kristen untuk berinteraksi dan bertoleransi dengan agama-agama lain. Versi kedua menyebutkan bahwa pluralisme agama berasal dari India. Misalnya Rammohan Ray (1773-1833) pencetus gerakan Brahma Samaj, ia mencetuskan pemikiran Tuhan satu dan persamaan antar agama (ajaran ini penggabungan antara Hindu-Islam). Serta masih banyak lagi pencetus pluralisme dari India, pada intinya teori pluralisme di India didasari pada penggabungan ajaran agama-agama yang berbeda.
Sedangkan dalam dunia Islam sendiri pemikiran pluralisme agama muncul setalah perang dunia kedua. Diantara pencetus pemikiran pluralisme agama dalam Islam yaitu Rene Guenon (Abdul Wahid Yahya) dan Frithjof Schuon (Isa Nuruddin Ahmad).
                                                            
Pemikiran-pemikiran Nasr tentang plurlaisme agama tertuang pada tesisnya yang membahas tentang sophia perennis atau perennial wisdom (al-hikmat al-kholidah atau kebenaran abadi) yaitu sebuah wacana menghidupkan kembali kesatuan metefisika yang tersembunyi dalam tiap ajaran-ajaran agama semenjak Nabi Adam as. hingga sekarang.

C.     Tokoh-Tokoh Pluralisme Serta Pokok-Pokok Pikirannya
·         Rene Guénon (Pelopor Filsafat Abadi)
Menurutnya filsafat abadi adalah ilmu spiritual yang memiliki keutamaan dibanding ilmu lainnya. Meskipun ilmu-ilmu lain harus tetap dicari, namun ia hanya akan bermakna dan bermanfaat jika dikaitkan dengan ilmu spiritual ini. Menurutnya substansi ilmu spiritual bersumber dari supranatural dan transenden serta bersifat universal. Oleh sebab itu, ilmu tersebut tidak dibatasi oleh suatu kelompok agama atau kepercayaan tertentu. Ia adalah milik bersama semua agama dan kepercayaan yang ada.
Adapun perbedaan teknis yang terjadi pada setiap agama dan kepercayaan merupakan jalan dan cara yang berbeda untuk merealisasikan “Kebenaran yang satu”. Pebedaan ter sebut menurutnya sah-sah saja, karena setiap agama me miliki cara yang unik untuk memahami Realitas Akhir. Maka se bagai hasil dari pengalaman spiritualnya dalam gerakan teo sofi dan freemason, Guénon menyimpulkan bahwa semua aga ma memiliki kebenaran dan bersatu pada level batin (eso teris), sekalipun pada level lahir (eksoteris) berbeda-beda.[2]
·         Frithjof Schuon
Frithjof Schuon adalah seorang cendekiawan berkebangsaan Jerman yang oleh Seyyed Hossein Nasr dianggap sebagai orang yang paling otoritatif dalam masalah ini.
Keyakinan Schuon berangkat dari pandangannya bahwa semua agama mempunyai dua realitas atau hakikat, yaitu eksoteris dan esoteris. Hakikat eksoteris adalah hakikat lahir, dimana pada level ini semua agama memiliki dogma, hukum, ritual dan keyakinan yang berbeda-beda, dan bahkan saling bertentangan.

Sementara hakikat esoteris adalah hakikat batin, dimana semua agama dengan segala perbedaan dan pertentangannya tadi bertemu. Disinilah terletak titik temu agama-agama itu.
Jadi level eksoteris bagaikan ‘badan’ agama sementara level esoteris adalah ‘hati’ dari agama. Level eksoteris berbeda-beda, namun level esoteris adalah sama. Karena itulah Schuon menyebut teorinya ini dengan ‘the transcendent unity of religions’ (kesatuan transenden agama-agama).                                                              
·         John Hick      (Penggagas Teologi Global)
John Hick merupakan tokoh terbesar dan terpenting dalam wacana Pluralisme Agama. Sebab, dia adalah orang yang paling banyak menguras tenaga dan fikiran untuk mengembangkan, menjelaskan dan menginterpretasikan gagasan dan teori ini secara masif.  Teori pluralisme agama Hick bermula dari pandangannya terhadap globalisasi. Menurutnya, seiring dengan arus globalisasi, maka secara gradual akan terjadi proses penyatuan (konvergensi) cara-cara beragama, sehingga pada suatu ketika agama-agama akan lebih menyerupai sekte daripada entitas-entitas yang eksklusif secara radikal. Hick kemudian menamakan agama yang telah bersatu itu dengan global theology (teologi global).
·         GUS DUR
Kyai Haji Abdurrahman Wahid atau dikenal sebagai Gus Dur lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 7 September 1940. Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara dari keluarga yang sangat terhormat dalam komunitas Muslim Jawa Timur.
“Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu” -Gus Dur-
Dalam komitmennya yang penuh terhadap Indonesia yang plural, Gus Dur muncul sebagai tokoh yang sarat kontroversi. Ia dikenal sebagai sosok pembela yang benar. Ia berani berbicara dan berkata yang sesuai dengan pemikirannya yang ia anggap benar, meskipun akan berseberangan dengan banyak orang. Apakah itu kelompok minoritas atau mayoritas. Pembelaannya kepada kelompok minoritas dirasakan sebagai suatu hal yang berani. Reputasi ini sangat menonjol di tahun-tahun akhir era Orde Baru. Begitu menonjolnya peran ini sehingga ia malah dituduh lebih dekat dengan kelompok minoritas daripada komunitas mayoritas Muslim sendiri. Padahal ia adalah seorang ulama yang oleh sebagian jamaahnya malah sudah dianggap sebagai seorang wali.

·       Romo Mangunwijaya Pr
Romo Mangun memang dekat dengan semua golongan agama. Perbedaan  agama baginya bukan suatu persoalan yang besar. "Bagi saya yang nomor satu bukan agama, melainkan iman dan takwa. Banyak orang yang beragama tapi tidak beriman," ungkap Romo Mangun dalam berbagai kesempatan.
·         Frans Seda
Frans Seda dikenal terbuka dan suka humor. Ketika ditanya apa resepnya tetap sehat dan bahagia di usia yang lebih dari 70 tahun, Frans Seda berkata ,"Hidup itu artinya mengabdi pada Tuhan dan sesama." Dalam melakoni hidup yang sering tak terduga ini, menurutnya orang perlu punya sikap nothing to lose.
"Cobalah berbuat baik saja, jangan terlalu takut memikirkan akibatnya," -Frans Seda"
Tokoh dari Timur ini dikenal sebagai tokoh yang memberi sumbangan besar pada perubahan politik dan ekonomi negara Indonesia. Frans Seda merupakan sosok yang memberi sumbangan pemikiran politik ekonomi dari suatu golongan minoritas agama. Sosok Frans Seda menjadi besar justru karena berada dalam tantangan (challenge) dalam dirinya, dalam lingkungan sosial, dalam partai katolik, dalam pertentangan kekuasanan dan secara khusus dalam pertarungan politik ekonomi bangsa. Sosok pribadi Frans Seda sungguh mencerminkan Gereja yang memasyarakat di negara Indonesia.[3]

D.     Pengertian Liberalisme
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan,seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama. [4]
Liberalisme berasal dari kata liber yang memiliki arti bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan atas dasar kebebasan berpikir bagi para individu agar dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya itu sebebas mungkin. Inti pokok liberalisme adalah terjaminnya kemerdekaan individu mengingat masyarakat dibentuk dari individu-individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.[5]
E.     Sejarah Lahirnya Liberalisme
Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. (Idris, 1991:74). Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,"Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan." (Matius, 22:21).
Namun kondisi tersebut berubah pada tahun 313, ketika Kaisar Konstantin (w. 337) mengeluarkan dekrit Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392 keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion) bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Paus pun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran. (Idris, 1991:75-80; Ulwan, 1996:73).                                               

Abad Pertengahan itu ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar, seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Maka Abad Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin Luther (w. 1546), Zwingly (w. 1531), dan John Calvin (w. 1564).
Gerakan ini disertai dengan munculnya para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli (w. 1528) dan Michael Montaigne (w. 1592), yang menentang dominasi Gereja, menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan.
Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (w. 1755), Voltaire (w. 1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik. (Qashash, 1995:30-31). Sejak itulah lahir sekularisme-liberalisme yang menjadi dasar bagi seluruh konsep ideologi dan peradabanBarat.                                     
E.     Tokoh-tokoh  Liberalisme
·         John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda.
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain di mana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa). Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’ Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), di mana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.

·                     Adam Smith
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar di mana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
·         Martin Luther dalam Reformasi Agama
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma.. Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. Tidak ada kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari otoritasnya semula. Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.[6]
·                     John Stuart Mill
John Stuart Mill (1806-1873) merasa ragu bahwa utilitarianisme sama ilmiahnya dengan yang diasumsikan oleh penemunya (dan ayahnya sendiri, James Mill). Mill mengatakan bahwa dengan mengusahakan untuk mengurangi semua motivasi sampai hanya asas hedonistik tentang kesenangan-penderitaan, utilitarianisme terlalu menyederhanakan tingkah laku manusia. Perbedaan antara berbagai macam kesenangan lebih bersifat kualitatif dan kuantitatif, dan terdapat ukuran moralitas dalam tingkah laku yang menjadikan definisi ‘baik’ dan ‘benar’ lebih merupakan masalah filosofis daripada perhitungan matematik. Keadilan suatu masyarakat juga harus didefinisikan dengan menunjuk nilai-nilai yang tidak tergantung pada kebebasan ekonomi dan kemajuan materi. Akhirnya, ada kebebasan batiniah, berpikir, berpendapat, dan mengungkapkan sifat seorang manusia yang sebenarnya, kemampuan individualnya lebih dicerminkan oleh akal bukan oleh isi dompetnya.[7]

BAB III
PENUTUP
A.    Analisis Penulis

Jika kita membuka lembaran-lembaran para ulama klasik maupun kontemporer tidak akan kita temukan istilah pluralisme (ta’addudiyah). Namun masalah ini sama sekali tidak berarti pluralitas agama tidak mendapatkan perhatian yang cukup dalam dunia Islam.
Secara tidak langsung para ulama Islam memandang pluralitas sebagai bentuk interaksi sosial yang berhubungan dengan bagaimana mengatur dan mengurus individu-individu ataupun kelompok-kelompok yang hidup dalam suatu tatanan masyarakat yang satu. Baik yang menyangkut hak ataupun kewajiban untuk menjamin ketenteraman dan perdamaian umum. Jadi permasalah pluralisme lebih mengarah pada masalah-masalah sosial daripada masalah ketuhanan atau teologi, dimana wahyu telah menuntaskan secara final dan menyerahkan semuanya pada kebebasan dan kemantapan individu untuk memilih agama atau keyakinan sesuai yang mereka yakini, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kafirun: 109/6
( لكم دينكم ولي دين ) yang artinya : Untukmu agamamu dan untukku agamaku”.
Dan juga Allah menerangkan pada QS. Al Baqarah: 2/256
لااكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفرر با لطا غو ت ويؤ من با لله فقد استمسك با لعروة الوثقي لاانفصام لها والله سميع عليم 
Artinya : Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dengan demikian terdapat perbedaan yang mendasar antara Islam dan teori-teori pluralisme agama dalam hal pendekatan metodologis tentang isu dan fenomena pluralisme agama. Islam memandang pluralisme sebagai sebuah hakikat yang tidak mungkin dinafikan lagi, sementara teori-teori pluralisme agama hanya melihat pluralisme sebagai keberagaman yang tidak hakiki. Perbedaan metodologis inilah yang menimbulkan perbedaan dalam menentukan solusinya. Islam menawarkan solusi praktis sosiologis oleh karena lebih bersiafa fiqhiyyah (sosial), sementara teori-teori pluralisme memberikan solusi teologis.






B.Kesimpulan
Pluralisme agama dapat terjaga dan terpelihara dengan baik, apabila pemahaman agama yang cerdas dimiliki oleh setiap pemeluk agama. Antar umat beragama perlu membangun dialog dan komonikasi yang intens guna untuk menjalin hubungan persaudaran yang baik sesama umat beragama. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme. Wallahu A’lam.
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama.















DAFTAR PUSTAKA
http://kikirezkiananda.blogspot.co.id/2015/01/makalah-pluralisme.html
Sururin. 2005. Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam : Bingkai Gagasan Yang Berserak. Bandung : Nuansa
Nasution, Khoiruddin. 2010. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA
Yusuf, Mundizirin dkk. 2005. Islam Budaya Lokal. Yogyakarta : Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga
Naim Ngainun, Ahmad Sauqi. 2008. Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi. Jogjakarta: Ar-Ruz Media
Riyadi Irfan M, Basuki. 2009. Membangun Inklusivisme Faham Keagamaa. Ponorogo
Bahaya Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme . felixsiauw.com
id.m.wikipedia.org/wiki/pluralism
Pluralisme dan agama – Acdemia.edu
Ethics: A Pluralistic Approach to Moral Theory, 2nd ed, Lawrence M. Hinman, Harcourt Brace, 1998.
Mengenal Tokoh Pluralisme.htm
Tokoh-Tokoh Pluralisme.htm
Kajian Sejarah: Islam dan Pluralisme Agama.htm 2012
Islam dan Pluralisme.htm
Hendratmoko Goroh. 2014. Mengenal Tokoh Pluralisme
From Pluralist to Patriotic Politics: Putting Practice First, Blattberg, Charles. Oxford University Press, 2000.
The Open Society and its Enemies, Karl Popper, Routledge, 1945.
Pengantar Ilmu Politik. (Jakarta: Rajawali Pers,
Sukarna). Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. (Bandung: Penerbit Alumni, 1981)
Ahmad Suhelmi. Pemikiran Politik Barat. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2007)
Deliar Noer. Pemikiran Politik di Negeri Barat. (Jakarta: Penerbit Mizan, 1998)
Miriam Budiardjo (penyunting). Simposium Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi (Jakarta : PT Gramedia, 1984)



[1] Pluralisme dan agama – Acdemia.edu
Nasution, Khoiruddin. 2010. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA


[2]Hendratmoko Goroh. 2014. Mengenal Tokoh Pluralisme
 Tokoh-Tokoh Pluralisme.htm
Ethics: A Pluralistic Approach to Moral Theory, 2nd ed, Lawrence M. Hinman, Harcourt Brace, 1998.

[3] Hendratmoko Goroh. 2014. Mengenal Tokoh Pluralisme
Mengenal Tokoh Pluralisme.htm
Tokoh-Tokoh Pluralisme.htm

[4] Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: Rajawali Pers,
[5] Pengantar Ilmu Politik. (Jakarta: Rajawali Pers,Sukarna). Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. (Bandung: Penerbit Alumni, 1981)
Miriam Budiardjo (penyunting). Simposium Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi (Jakarta : PT Gramedia, 1984)


[6] Sukarna). Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. (Bandung: Penerbit Alumni, 1981)

[7] Ahmad Suhelmi. Pemikiran Politik Barat. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2007)
Deliar Noer. Pemikiran Politik di Negeri Barat. (Jakarta: Penerbit Mizan, 1998)

Comments

Popular posts from this blog

Review Wirda Mansur's 4th book "Remember me & I will Remember you"

MODERASI BERAGAMA DI ERA 4.0

Lirik lagu dan arti Gravity oleh Sara Bareilles