Short Paper "Pluralisme & Liberalisme"
Puji syukur kami panjatkan ke
hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah
ini, Selawat beserta salam juga kami lantungkan kepada Nabi besar Muhammad SAW.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas Dasar-dasar filsafat
Makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat saya
harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Pare-pare,15 Desember 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pluralisme termasuk gagasan yang sedang aktual diperbincangkan
dimasyarakat, dan merupakan istilah yang baru. Namun gagasan yang baru tersebut
banyak menimbulkan persoalan dan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak
karna perbedaan presepsi tentang pluralisme itu sendiri.
Pada awalnya konsep pluralisme
berasal dari pemikiran barat yang menganggap dan mengartikan pluralisme dengan
memandang semua agama sama, namun setelah gagasan itu masuk dan berkembang di
wilayah muslim istilah pluralisme mengalami metamorfosis sebagaimana hakikat
islam itu sendiri sebagai rahmatal lil’alamin.
Belakangan
ini mulai banyak yang salah kaprah dengan isu negatif dan arti dari kata
liberalisme. Belum banyak orang yang mengetahui tentang liberalisme. Sebagai
warga negara yang cerdas kita haruslah mengetahui ideologi ini. Agar bisa
melangkah ke arah yang lebih baik. Dalam makalah ini penulis mencoba
menyampaikan atau menjelaskan point-point dari idiologi tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas penulis menarik sebuah rumusan masalah sebagai berikut
1.
Apa pengertian
Pluralisme ?
2.
Apa
pengertian Liberalisme ?
3. Bagaimana Sejarah dan Siapa saja Tokoh
Pluralisme dan Liberalisme ?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dalam penulisan makalah ini ialah
1.
Untuk
mengetahui pengertian Pluralisme.
2.
Untuk
mengetahui pengertian Liberalisme.
3. Untuk mengetahui Sejarah dan Tokoh-tokoh
Pluralisme dan Liberalisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pluralisme
Pluralisme berasal
dari bahasa Inggris yaitu pluralism
terdiri dari dua kata yaitu plural
yang berarti beragam dan isme
yang berarti paham yang artinya
beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham, Untuk itu kata ini termasuk kata
yang ambigu.
Pluralisme
agama adalah kondisi hidup bersama-sama antar agama yang berbeda-beda dalam satu
komunitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik (ajaran agama
masing-masing)
Jadi Secara
sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya
keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi
adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran
masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.[1]
B.
Sejarah Lahirnya
Pluralisme
Sejarah mengenai awal pertama kali munculnya
pluralisme agama ada beberapa versi. Versi pertama pluralisme agama berawal
dari agama kristen yang dimulai setelah Konsili Vatikan II pada permulaan tahun
60-an yanng mendeklarasikan “keselamatan umum” bahkan untuk agama-agama diluar
kristen. Gagasan pluralisme agama ini sebenarnya merupakan upaya-upaya
peletakan landasan teologis kristen untuk berinteraksi dan bertoleransi dengan
agama-agama lain. Versi kedua menyebutkan bahwa pluralisme agama berasal dari
India. Misalnya Rammohan Ray (1773-1833) pencetus gerakan Brahma Samaj, ia
mencetuskan pemikiran Tuhan satu dan persamaan antar agama (ajaran ini
penggabungan antara Hindu-Islam). Serta masih banyak lagi pencetus pluralisme
dari India, pada intinya teori pluralisme di India didasari pada penggabungan
ajaran agama-agama yang berbeda.
Sedangkan dalam dunia Islam sendiri pemikiran
pluralisme agama muncul setalah perang dunia kedua. Diantara pencetus pemikiran
pluralisme agama dalam Islam yaitu Rene Guenon (Abdul Wahid Yahya) dan Frithjof
Schuon (Isa Nuruddin Ahmad).
Pemikiran-pemikiran Nasr tentang plurlaisme agama
tertuang pada tesisnya yang membahas tentang sophia perennis atau perennial
wisdom (al-hikmat al-kholidah atau kebenaran abadi) yaitu sebuah
wacana menghidupkan kembali kesatuan metefisika yang tersembunyi dalam tiap
ajaran-ajaran agama semenjak Nabi Adam as. hingga sekarang.
C.
Tokoh-Tokoh Pluralisme Serta
Pokok-Pokok Pikirannya
·
Rene Guénon (Pelopor Filsafat Abadi)
Menurutnya filsafat abadi adalah ilmu spiritual yang
memiliki keutamaan dibanding ilmu lainnya. Meskipun ilmu-ilmu lain harus tetap
dicari, namun ia hanya akan bermakna dan bermanfaat jika dikaitkan dengan ilmu
spiritual ini. Menurutnya substansi ilmu spiritual bersumber dari supranatural
dan transenden serta bersifat universal. Oleh sebab itu, ilmu tersebut tidak
dibatasi oleh suatu kelompok agama atau kepercayaan tertentu. Ia adalah milik
bersama semua agama dan kepercayaan yang ada.
Adapun perbedaan teknis yang terjadi pada setiap agama
dan kepercayaan merupakan jalan dan cara yang berbeda untuk merealisasikan
“Kebenaran yang satu”. Pebedaan ter sebut menurutnya sah-sah saja, karena
setiap agama me miliki cara yang unik untuk memahami Realitas Akhir. Maka se
bagai hasil dari pengalaman spiritualnya dalam gerakan teo sofi dan freemason,
Guénon menyimpulkan bahwa semua aga ma memiliki kebenaran dan bersatu pada
level batin (eso teris), sekalipun pada level lahir (eksoteris) berbeda-beda.[2]
·
Frithjof Schuon
Frithjof Schuon adalah seorang cendekiawan
berkebangsaan Jerman yang oleh Seyyed Hossein Nasr dianggap sebagai orang yang
paling otoritatif dalam masalah ini.
Keyakinan Schuon berangkat dari pandangannya bahwa
semua agama mempunyai dua realitas atau hakikat, yaitu eksoteris dan esoteris.
Hakikat eksoteris adalah hakikat lahir, dimana pada level ini semua agama
memiliki dogma, hukum, ritual dan keyakinan yang berbeda-beda, dan bahkan
saling bertentangan.
Sementara hakikat esoteris adalah hakikat batin,
dimana semua agama dengan segala perbedaan dan pertentangannya tadi bertemu.
Disinilah terletak titik temu agama-agama itu.
Jadi level eksoteris bagaikan ‘badan’ agama sementara
level esoteris adalah ‘hati’ dari agama. Level eksoteris berbeda-beda, namun
level esoteris adalah sama. Karena itulah Schuon menyebut teorinya ini dengan
‘the transcendent unity of religions’ (kesatuan transenden agama-agama).
·
John Hick (Penggagas
Teologi Global)
John Hick merupakan tokoh terbesar dan terpenting
dalam wacana Pluralisme Agama. Sebab, dia adalah orang yang paling banyak
menguras tenaga dan fikiran untuk mengembangkan, menjelaskan dan
menginterpretasikan gagasan dan teori ini secara masif. Teori pluralisme
agama Hick bermula dari pandangannya terhadap globalisasi. Menurutnya, seiring
dengan arus globalisasi, maka secara gradual akan terjadi proses penyatuan
(konvergensi) cara-cara beragama, sehingga pada suatu ketika agama-agama akan
lebih menyerupai sekte daripada entitas-entitas yang eksklusif secara radikal.
Hick kemudian menamakan agama yang telah bersatu itu dengan global theology
(teologi global).
· GUS DUR
Kyai Haji Abdurrahman Wahid atau dikenal sebagai Gus Dur lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 7 September 1940. Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara dari keluarga yang sangat terhormat dalam komunitas Muslim Jawa Timur.
“Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu” -Gus Dur-
Kyai Haji Abdurrahman Wahid atau dikenal sebagai Gus Dur lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 7 September 1940. Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara dari keluarga yang sangat terhormat dalam komunitas Muslim Jawa Timur.
“Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu” -Gus Dur-
Dalam komitmennya yang penuh terhadap Indonesia
yang plural, Gus Dur muncul sebagai tokoh
yang sarat kontroversi. Ia dikenal sebagai sosok pembela yang benar. Ia
berani berbicara dan berkata yang sesuai dengan pemikirannya yang ia anggap
benar, meskipun akan berseberangan dengan banyak orang. Apakah itu kelompok
minoritas atau mayoritas. Pembelaannya kepada kelompok minoritas dirasakan
sebagai suatu hal yang berani. Reputasi ini sangat menonjol di tahun-tahun
akhir era Orde Baru. Begitu menonjolnya peran ini sehingga ia malah dituduh
lebih dekat dengan kelompok minoritas daripada komunitas mayoritas Muslim
sendiri. Padahal ia adalah seorang ulama yang oleh sebagian jamaahnya malah
sudah dianggap sebagai seorang wali.
· Romo
Mangunwijaya Pr
Romo
Mangun memang dekat dengan semua golongan agama. Perbedaan agama baginya
bukan suatu persoalan yang besar. "Bagi saya yang nomor satu bukan agama,
melainkan iman dan takwa. Banyak orang yang beragama tapi tidak beriman,"
ungkap Romo Mangun dalam berbagai kesempatan.
· Frans Seda
Frans Seda dikenal terbuka dan suka humor. Ketika
ditanya apa resepnya tetap sehat dan bahagia di usia yang lebih dari 70 tahun,
Frans Seda berkata ,"Hidup itu artinya mengabdi pada Tuhan dan
sesama." Dalam melakoni hidup yang sering tak terduga ini, menurutnya
orang perlu punya sikap nothing to lose.
"Cobalah
berbuat baik saja, jangan terlalu takut memikirkan akibatnya," -Frans
Seda"
Tokoh dari Timur ini dikenal sebagai tokoh yang
memberi sumbangan besar pada perubahan politik dan ekonomi negara Indonesia.
Frans Seda merupakan sosok yang memberi sumbangan pemikiran politik ekonomi
dari suatu golongan minoritas agama. Sosok Frans Seda menjadi besar justru
karena berada dalam tantangan (challenge) dalam dirinya, dalam lingkungan
sosial, dalam partai katolik, dalam pertentangan kekuasanan dan secara khusus
dalam pertarungan politik ekonomi bangsa. Sosok pribadi Frans Seda sungguh
mencerminkan Gereja yang memasyarakat di negara Indonesia.[3]
D.
Pengertian Liberalisme
Liberalisme adalah
suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang.
Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada
individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat
terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan
melindungi kebebasan kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki
kebebasankemerdekaan,seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama. [4]
Liberalisme berasal dari kata liber
yang memiliki arti bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang
itu bebas dari kepemilikan orang lain.
Secara umum, liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan atas dasar kebebasan berpikir
bagi para individu agar dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya itu sebebas
mungkin. Inti pokok liberalisme adalah terjaminnya kemerdekaan individu
mengingat masyarakat dibentuk dari individu-individu. Paham liberalisme menolak
adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat
modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini
dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.[5]
E.
Sejarah Lahirnya Liberalisme
Pemikiran liberal mempunyai akar
sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga
abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium
Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan
memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. (Idris, 1991:74).
Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama
Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,"Berikanlah kepada
Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang
menjadi milik Tuhan." (Matius, 22:21).
Namun kondisi tersebut berubah pada
tahun 313, ketika Kaisar Konstantin (w. 337) mengeluarkan dekrit Edict of Milan
untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392 keluar Edict of
Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion)
bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat
runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan
(Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan
disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Paus pun
dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak
tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan
pemikiran. (Idris, 1991:75-80; Ulwan, 1996:73).
Abad Pertengahan itu ternyata penuh
dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar,
seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa.
Maka Abad Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang
disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin
Luther (w. 1546), Zwingly (w. 1531), dan John Calvin (w. 1564).
Gerakan ini disertai dengan munculnya
para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli (w. 1528) dan Michael
Montaigne (w. 1592), yang menentang dominasi Gereja, menghendaki
disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan.
E. Tokoh-tokoh Liberalisme
·
John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang
berbeda.
Kedua tokoh
ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan
konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of
Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang
sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal,
konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. Hobbes
(1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada
dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup
damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu
masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi
hak-haknya dari individu lain di mana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga
(penguasa). Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada
State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau
kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga
mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah
namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing
dalam karung’ Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/
pihak ketiga (Negara), di mana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi
Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. Bertolak dari kesemua hal
tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam
konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah
demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya
Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat,
keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara
menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai
penetralisasi konflik.
·
Adam Smith
Para ahli
ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar
sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan
yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan
politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya
dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam
kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith
(1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat
luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran.
Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik,
kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan
kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga,
pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke
arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi
seharusnya diatur oleh kekuatan pasar di mana kedudukan manusia sebagai
individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
Gerakan
Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan
penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma.. Pada saat itu
keberadaan agama sangat mengekang individu. Tidak ada kebebasan, yang ada
hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. Pada
perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari
otoritasnya semula. Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak
boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan
ilmu pengetahuan sekalipun. Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak –
misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya komersialisasi
agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan
manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya
timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang
menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.[6]
·
John Stuart Mill
John Stuart Mill
(1806-1873) merasa ragu bahwa utilitarianisme sama ilmiahnya dengan yang
diasumsikan oleh penemunya (dan ayahnya sendiri, James Mill). Mill mengatakan
bahwa dengan mengusahakan untuk mengurangi semua motivasi sampai hanya asas
hedonistik tentang kesenangan-penderitaan, utilitarianisme terlalu
menyederhanakan tingkah laku manusia. Perbedaan antara berbagai macam
kesenangan lebih bersifat kualitatif dan kuantitatif, dan terdapat ukuran
moralitas dalam tingkah laku yang menjadikan definisi ‘baik’ dan ‘benar’ lebih
merupakan masalah filosofis daripada perhitungan matematik. Keadilan suatu
masyarakat juga harus didefinisikan dengan menunjuk nilai-nilai yang tidak
tergantung pada kebebasan ekonomi dan kemajuan materi. Akhirnya, ada kebebasan
batiniah, berpikir, berpendapat, dan mengungkapkan sifat seorang manusia yang
sebenarnya, kemampuan individualnya lebih dicerminkan oleh akal bukan oleh isi
dompetnya.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Analisis
Penulis
Jika kita membuka lembaran-lembaran
para ulama klasik maupun kontemporer tidak akan kita temukan istilah pluralisme
(ta’addudiyah). Namun masalah ini sama sekali tidak berarti pluralitas
agama tidak mendapatkan perhatian yang cukup dalam dunia Islam.
Secara tidak
langsung para ulama Islam memandang pluralitas sebagai bentuk interaksi sosial
yang berhubungan dengan bagaimana mengatur dan mengurus individu-individu
ataupun kelompok-kelompok yang hidup dalam suatu tatanan masyarakat yang satu.
Baik yang menyangkut hak ataupun kewajiban untuk menjamin ketenteraman dan
perdamaian umum. Jadi permasalah pluralisme lebih mengarah pada masalah-masalah
sosial daripada masalah ketuhanan atau teologi, dimana wahyu telah menuntaskan
secara final dan menyerahkan semuanya pada kebebasan dan kemantapan individu
untuk memilih agama atau keyakinan sesuai yang mereka yakini, sebagaimana
firman Allah dalam QS. Al-Kafirun: 109/6
( لكم دينكم ولي دين ) yang artinya : “Untukmu agamamu
dan untukku agamaku”.
Dan juga Allah menerangkan pada QS. Al Baqarah: 2/256
لااكراه في
الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفرر با لطا غو ت ويؤ من با لله فقد استمسك با
لعروة الوثقي لاانفصام لها والله سميع عليم
Artinya : Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam) sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat.
Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman
kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat
kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dengan
demikian terdapat perbedaan yang mendasar antara Islam dan teori-teori
pluralisme agama dalam hal pendekatan metodologis tentang isu dan fenomena
pluralisme agama. Islam memandang pluralisme sebagai sebuah hakikat yang tidak
mungkin dinafikan lagi, sementara teori-teori pluralisme agama hanya melihat
pluralisme sebagai keberagaman yang tidak hakiki. Perbedaan metodologis inilah
yang menimbulkan perbedaan dalam menentukan solusinya. Islam menawarkan solusi
praktis sosiologis oleh karena lebih bersiafa fiqhiyyah (sosial),
sementara teori-teori pluralisme memberikan solusi teologis.
B.Kesimpulan
Pluralisme agama dapat terjaga dan
terpelihara dengan baik, apabila pemahaman agama yang cerdas dimiliki oleh
setiap pemeluk agama. Antar umat beragama perlu membangun dialog dan komonikasi
yang intens guna untuk menjalin hubungan persaudaran yang baik sesama umat
beragama. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka
mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam
suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme. Wallahu A’lam.
Liberalisme adalah
suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang.
Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada
individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat
terbentuk. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan
kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang
bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa
kelas dan semua orang sama.
DAFTAR PUSTAKA
http://kikirezkiananda.blogspot.co.id/2015/01/makalah-pluralisme.html
Sururin. 2005. Nilai-Nilai
Pluralisme Dalam Islam : Bingkai Gagasan Yang Berserak. Bandung : Nuansa
Nasution, Khoiruddin. 2010. Pengantar
Studi Islam. Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA
Yusuf, Mundizirin dkk. 2005. Islam
Budaya Lokal. Yogyakarta : Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga
Naim
Ngainun, Ahmad Sauqi. 2008. Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi.
Jogjakarta: Ar-Ruz Media
Riyadi
Irfan M, Basuki. 2009. Membangun Inklusivisme Faham Keagamaa.
Ponorogo
Bahaya
Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme . felixsiauw.com
id.m.wikipedia.org/wiki/pluralism
Pluralisme
dan agama – Acdemia.edu
Ethics: A Pluralistic Approach to
Moral Theory, 2nd ed, Lawrence
M. Hinman, Harcourt Brace, 1998.
Mengenal
Tokoh Pluralisme.htm
Tokoh-Tokoh
Pluralisme.htm
Kajian
Sejarah: Islam dan Pluralisme Agama.htm 2012
Islam dan
Pluralisme.htm
Hendratmoko Goroh. 2014. Mengenal Tokoh Pluralisme
From Pluralist to Patriotic
Politics: Putting Practice First, Blattberg, Charles. Oxford University Press, 2000.
The Open
Society and its Enemies, Karl Popper, Routledge, 1945.
Pengantar Ilmu
Politik. (Jakarta: Rajawali Pers,
Sukarna).
Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. (Bandung: Penerbit Alumni, 1981)
Ahmad Suhelmi.
Pemikiran Politik Barat. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2007)
Deliar Noer.
Pemikiran Politik di Negeri Barat. (Jakarta: Penerbit Mizan, 1998)
Miriam Budiardjo
(penyunting). Simposium Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi (Jakarta : PT
Gramedia, 1984)
Nasution, Khoiruddin. 2010. Pengantar Studi Islam.
Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA
[2]Hendratmoko
Goroh. 2014. Mengenal Tokoh Pluralisme
Tokoh-Tokoh Pluralisme.htm
Ethics:
A Pluralistic Approach to Moral Theory, 2nd ed,
Lawrence M. Hinman, Harcourt Brace, 1998.
Mengenal
Tokoh Pluralisme.htm
Tokoh-Tokoh
Pluralisme.htm
[4] Pengantar Ilmu Politik. Jakarta:
Rajawali Pers,
[5] Pengantar Ilmu Politik.
(Jakarta: Rajawali Pers,Sukarna). Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik.
(Bandung: Penerbit Alumni, 1981)
Miriam Budiardjo (penyunting).
Simposium Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi (Jakarta : PT Gramedia, 1984)
[6]
Sukarna). Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. (Bandung: Penerbit Alumni,
1981)
[7]
Ahmad Suhelmi. Pemikiran Politik Barat. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka
Utama, 2007)
Deliar Noer. Pemikiran Politik di Negeri Barat. (Jakarta:
Penerbit Mizan, 1998)
Comments
Post a Comment